Sunat adalah prosedur bedah untuk membuang kulit yang menutupi kepala penis. Sunat atau khitan dapat dilakukan pada anak-anak atau orang dewasa. Prosedur ini bermanfaat untuk mempermudah menjaga kebersihan penis dan menurunkan risiko kanker penis.

Sunat, atau dalam istilah medis dinamakan circumcision (sirkumsisi), merupakan prosedur yang dilakukan dengan membuang kulup, yaitu kulit yang menutupi bagian kepala penis. Prosedur ini bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik.

Sunat bisa dilakukan pada orang dewasa, anak-anak, atau bayi. Pada bayi baru lahir, sunat dapat dilakukan ketika bayi berusia 10 hari. Akan tetapi, hal ini hanya boleh dilakukan di rumah sakit dan atas saran dokter.

Tujuan dan Indikasi Sunat

Sunat bisa dilakukan atas alasan agama atau kesehatan. Untuk alasan kesehatan, sunat memiliki sejumlah manfaat, antara lain:

  • Memudahkan untuk membersihkan kepala penis
  • Mencegah terjadinya infeksi saluran kemih
  • Mengurangi risiko terkena infeksi menular seksual
  • Menurunkan risiko kanker serviks pada pasangan
  • Menurunkan risiko kanker penis

Pada kondisi tertentu, sunat dapat dianjurkan oleh dokter untuk mengatasi penyakit yang sudah tidak bisa diatasi dengan metode pengobatan lain. Beberapa penyakit tersebut adalah:

  • Peradangan pada kulup (balanitis)
  • Peradangan pada kulup dan kepala penis (balanopostitis)
  • Kulit kepala penis yang melekat erat pada kepala penis (fimosis)
  • Kulup penis tidak dapat ditarik kembali ke posisi semula setelah ditarik ke belakang (parafimosis)